Kisah historis Bekasi telah ada sejak
zaman kerajaan kuno. Pada masa penjajahan, kabupaten yang berbatasan
langsung dengan ibukota negara ini juga menempati peran penting sebagai
daerah pertahanan. Salah satu warisan sejarah Bekasi yang hingga saat
ini masih berdiri kokoh adalah Gedung Juang 45 atau Gedung Juang Tambun.
Gedung Juang 45 atau disebut juga dengan
nama Gedung Juang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin No. 5, Kecamatan
Tambun Selatan, Bekasi. Bangunan yang memiliki nama lain Gedung Tinggi
ini mulanya milik seorang landherr (tuan tanah) keturunan Cina bernama Kouw Tjing Kee.
Gedung Juang dibangun dalam dua tahap
yakni tahun 1906 dan 1925. Tidak seperti bangunan lain pada masa
penjajahan Belanda, gedung tersebut dibuat dengan mengkombinasikan
arsitektur Eropa dengan gaya bangunan tradisional Indonesia. Gedung
Tinggi terdiri atas dua lantai. Setiap lantai memiliki ketinggian 4
meter. Dindingnya terbuat dari batu bata merah dengan ketebalan 15
sentimeter. Lantainya dibuat dari ubin berkualitas tinggi dengan corak
bunga warna merah. Sedangkan pilar motif bunga yang mejadi ciri khas
bangunan berasal dari semen cor.
Gedung
Juang Tambun terdiri atas lima unit bangunan. Yang pertama adalah
bangunan utama atau disebut juga gedung tinggi. Yang kedua merupakan
rumah tinggal yang terletak di sebelah kiri gedung tinggi. Bangunan
selanjutnya berupa dua paviliun besar. Yang terakhir adalah paviliun
kecil yang dulunya dimanfaatkan sebagai kamar tamu.
Hingga tahun 1942, Gedung Juang dimiliki
oleh sang tuan tanah. Setahun kemudian, gedung itu dimanfaatkan di bawah
pengawasan tentara Jepang hingga akhir masa pendudukannya tahun 1945.
Gedung Tinggi juga memiliki peran penting pada masa kemerdekaan.
Bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 1000 meter persegi itu
digunakan sebagai Kantor Kabupaten Jatinegara oleh KNI (Komite Nasional
Indonesia) sekaligus Pusat Komando Perjuangan RI melawan Sekutu.
Demikian juga pada periode setelah proklamasi kemerdekaan, Gedung Tinggi
selalu menempati peran sentral sebagai kantor-kantor pemerintah. Saat
ini bangunan tersebut digunakan sebagai perpustakaan.
Bila
ingin menyaksikan gedung bersejarah di Kabupaten Bekasi tersebut Anda
dapat menggunakan kendaraan pribadi. Dari Jakarta, ambil rute menuju
Bekasi lewat Tol Jakarta-Cikampek. Setelah sampai kawasan Tambun selatan
keluar dari tol menuju Jalan Haji Mulyadi Joyomartono. Ikuti jalan
tersebut hingga perempatan dan belok ke Jalan Sultan Hasanudin. Anda
cukup berkendara selama 10 menit untuk sampai Gedung Juang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar